Selama
dua dekade terakhir, pendidikan tinggi Indonesia menghadapi fenomena yang
mencemaskan: inflasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bila pada era 1980-an
hingga awal 2000-an, IPK 3,00 dianggap prestasi yang patut dibanggakan, kini
batas itu menjadi standar minimal yang bahkan kurang diapresiasi. Predikat
cumlaude (≥ 3,50), yang dulunya merupakan pencapaian luar biasa, kini telah
menjadi gelar massal. Di berbagai perguruan tinggi, tidak jarang ditemukan
lebih dari 50% lulusan meraih predikat tersebut. Fenomena ini mengindikasikan
bukan peningkatan kualitas intelektual secara menyeluruh, melainkan pelunakan
standar akademik yang mengarah pada apa yang disebut sebagai devaluasi
akademik.
Dalam
kerangka sosiologi pendidikan, fenomena ini bukanlah sekadar statistik,
melainkan gejala ideologis dan struktural. Seperti yang dikemukakan oleh Pierre
Bourdieu, sistem pendidikan dapat menjadi alat reproduksi ketimpangan simbolik
melalui apa yang ia sebut sebagai symbolic violence kekerasan simbolik yang
dipraktikkan lewat legitimasi akademik palsu. Ketika nilai tinggi diberikan
secara massal tanpa kontrol mutu, maka pendidikan kehilangan esensinya sebagai
arena pembentukan kompetensi kritis dan intelektual.
Paulo
Freire, dalam Pedagogy of the Oppressed, mengkritik sistem pendidikan yang
transaksional, di mana "pendidikan berubah menjadi aktivitas menabung, dan
para guru adalah deposan pengetahuan." Ketika IPK menjadi tujuan, bukan
proses pembelajaran, maka pendidikan menjelma menjadi perburuan angka. Freire
memperingatkan bahwa “menjadi manusia adalah menjadi agen perubahan, bukan
objek dari sistem.” Inflasi IPK, dalam konteks ini, menurunkan subjek menjadi
objek administratif, bukan subjek reflektif.
Penyebab
utama inflasi IPK dapat dilacak dari tekanan institusional yang dialami oleh
dosen dan kampus: dorongan untuk menaikkan tingkat kelulusan demi akreditasi,
penilaian mahasiswa terhadap dosen yang memengaruhi nasib karier, serta
kompetisi citra antarperguruan tinggi. Dalam kondisi seperti ini, nilai bukan
lagi cermin obyektivitas akademik, melainkan hasil kompromi. Noam Chomsky
pernah menyatakan bahwa “tujuan dari pendidikan seharusnya adalah untuk
menciptakan individu yang mampu melakukan hal-hal baru, bukan sekadar
mengulangi apa yang telah dilakukan generasi sebelumnya.” Namun ketika nilai
menjadi komoditas, maka pendidikan justru membentuk konformitas, bukan
kreativitas.
Bandingkan
dengan generasi terdahulu, yang menempuh pendidikan di bawah standar evaluasi
yang ketat. Mahasiswa pada era 1980-an harus menulis esai reflektif, berdiskusi
dalam forum akademik, dan mempertahankan argumen ilmiah. Nilai A merupakan
pencapaian langka yang diperoleh lewat ketekunan dan penguasaan materi yang
mendalam. Kini, dalam sejumlah kasus, mahasiswa memperoleh nilai tinggi karena
absensi lengkap dan pengumpulan tugas tepat waktu tanpa evaluasi mendalam atas
kualitas nalar dan substansi kerja.
Fenomena ini mengundang pertanyaan epistemologis: apakah IPK masih layak dianggap sebagai representasi academic excellence? Seperti yang diungkapkan oleh Ivan Illich dalam Deschooling Society, lembaga pendidikan cenderung menggantikan nilai-nilai substantif dengan kredensial formal.
Illich menegaskan, “The institution monopolizes the definition of what it means to be educated.” Artinya, gelar dan nilai bisa kehilangan makna sejatinya bila terlepas dari proses dan makna pembelajaran.
Dampak
inflasi IPK juga telah terasa di dunia profesional. Para perekrut kerja kini
mulai mengabaikan IPK sebagai indikator utama seleksi. Sebaliknya, aspek
seperti problem-solving, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan kejujuran
lebih dihargai. Ini menguatkan kritik Henry A. Giroux terhadap pendidikan
neoliberal yang mengedepankan performa administratif dan mengabaikan critical
pedagogy. Giroux menekankan pentingnya pendidikan sebagai proyek demokratis
yang membebaskan dan menumbuhkan kesadaran sosial, bukan sekadar mencetak
lulusan yang "layak jual."
Lebih
jauh, fenomena ini juga menunjukkan krisis integritas akademik. Ketika prestasi
menjadi semu, maka pendidikan kehilangan fungsi sosial dan moralnya. Dalam
perspektif Immanuel Kant, pendidikan harus membentuk manusia sebagai tujuan
pada dirinya sendiri (Zweck an sich selbst), bukan sebagai alat untuk tujuan
eksternal. Maka, inflasi IPK dapat dilihat sebagai bentuk instrumentalisasi
pendidikan, di mana mahasiswa bukan lagi dicetak sebagai manusia merdeka,
melainkan sebagai produk administratif.
Untuk
mengatasi fenomena ini, dibutuhkan keberanian institusional dan kesadaran
kolektif. Dosen harus konsisten menjaga standar akademik tanpa takut pada
tekanan evaluatif. Mahasiswa harus diajak untuk menyadari bahwa esensi belajar
bukan pada nilai, tetapi pada penguasaan, proses, dan kemampuan berpikir
mandiri. Seperti kataSoren Kierkegaard, “Keberanian bukan tidak takut, tetapi
keputusan untuk melampaui ketakutan demi sesuatu yang lebih benar.” Maka,
keberanian untuk kembali ke pendidikan bermakna harus dihidupkan kembali.
Jika tidak ada perubahan serius, maka kita akan mencetak generasi dengan gelar megah namun kemampuan rapuh sebuah tragedi pendidikan yang akan berdampak jangka panjang pada daya saing dan kualitas peradaban.
Sebab sebagaimana dikatakan Albert Einstein, “Education is not the learning of facts, but the training of the mind to think.”
Esai oleh : Gatot Kaca Chondrodimuko

No comments
Post a Comment