Penolakan terhadap hal-hal yang tidak selaras dengan kasih dan nilai memang perlu kita revitalisasi. Menjadi seorang kader tentu memiliki kebanggaan tersendiri, wabil khusus menjadi kader PMII. Secara definitif KADER berasal dari bahasa Yunani cadre yang berarti bingkai. Bila dimaknai secara lebih luas berarti orang yang mampu menjalankan amanat, memiliki kapasitas pengetahuan dan keahlian, pemegang tongkat estafet sekaligus membingkai keberadaan dan kelangsungan suatu organisasi. Jika di artikan lebih dalam KADER adalah ujung tombak dari langkah istiqomah organisasi. Seseorang bisa diberi label KADER PMII dengan mengikuti jenjang pendidikan formal ke-dua atau jenjang kramat yaitu Pelatihan Kader Dasar. Ketika kita sudah di nisbatkan sebagai kader PMII tentunya kita sudah tahu bahwa kader memiliki julukan sebagai orang  mujahid secara definitif bahwa seorang mujahid adalah orang yang sedang memperjuangkan nilai-nilai PMII.

Namun realitas yang terjadi amat miris, jika di analogikan kader hari ini bukan lagi orang yang menjaga nama organisasi tapi justru hanya menjadi barisan-barisan murtad terhadap PMII. Jika yang selalu di gaungkan ketika prosesi pebaiatan kader adalah “saya siap untuk di baiat” di lanjutkan dengan narasi saya tidak akan meninggalkan PMII dalam kondisi apapun, semua itu adalah omongan yang di keluarkan tanpa kesadaran. Dengan di buktikan ketika ada isu yang menjurus untuk mendeskrditkan PMII semua hanya diam dan tidak memberikan perlawanan, dengan ini sudah jelas bahwa memang hari ini banyak kader yang hanya menjadi formil simbolik  atau kader yang plonga-plongo terkait pemahaman dasar mengenai PMII.

Dalam hal ini, persoalan memahami bagaimana menjadi seorang kader adalah fokus yang perlu kita bangun mulai dari bawah dan bersama-sama berusaha selalu menslogankan tentang menjadi kader secara utuh, ketika melihat muspimnas BAB II Pasal 2 tentang kewajiban anggota meliputi: 1. Setiap anggota berkewajiban melaksanakan ketentuan syari’at Islam secara maksimal dan bertanggung jawab, 2. Setiap anggota berkewajiban memenuhi semua ketentuan oranisasi secara maksimal dan bertanggung jawab, 3. Setiap anggota berkewajiban melaksanakan tugas dan amanah organisasi secara profesional dan bertanggung jawab, 4. Setiap anggota berkewajiban melakukan upaya-upaya pengembanganorganisasi sesuai dengan kemampuannya.

Penulis mencoba menekankan tentang kewajiban nomer 3 tentang menjalankan tugas dan amanah organisasi. Pemahaman ini perlu di tuntaskan secara menyeluruh dari berbagai perspektif mengenai amanah organisasi, karena bagaimanapun ketika kita memberikan segala hal kepada organisasi maka kita akan mendapatkan suatu yang kita inginkan. Menjadi kader yang bukan formal simbolik tentu membawa dampak kepada diri kader, sehingga kader mampu berperan dalam setiap langkah dan perjuangan PMII menuju masa ke-emasan. Hal semacam ini sering kali sedikit di pinggirkan dan tidak terfikirkan oleh KADER PMII.

UIN malang dengan kekonservatifannya : meneropong UIN Malang dari kaca mata cara berfikir.

Jika di UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta memiliki julukan sebagai UIN dengan liberalisnya maka UIN Malang juga memiliki julukan sebagai UIN paling tradisionalis/konservatif, dimana hal demikian sangat realistis di lingkungan UIN Malang. Kalo di lihat dari realitas yang terjadi di kampus UIN Malang banyak sekali bukti bahwa cara berfikir masih sangat konservatif, dimana dogma dosen memiliki kebenaran mutlak masih sangat melekat, bahkan berargumentasi dengan bebas sudah di stempel sebagai mahasiswa banyak tanya, sok-sok an, bahkan mereka menjuluki temannya sebagai orang banyak bicara.


Jika kita tilik pada satu artikel yang pernah terbit di kolom mojok.co dan di tulis oleh Adib khairil musthafa yang berjudul  “Emang Ada Masalah Apa Kalau Mahasiswa UIN Liberal?” Di dalam artikel tersebut di katakan bahwa asas kajian ilmiah dalam kampus itu selalu terbuka kepada pemikiran apa pun. Jika kita memahami maksud dari narasi ini bahwa berfikir di dalam kampus harus mendapatkan ruang yang bebas dalam berargumentasi, meskipun argumentasinya seolah-olah komunis, liberalis, kapitalis bahkan radikal karena kampus bukan tempat tumbuhnya benih-benih pekerja pabrik, budak-budak borjuis, namun kampus adalah pencetak bibit-bibit pembaharu intelektual islam seperti Al Farabi, Al Ghazali, Ibn Rusyd dan para cendikiawan islam terdahulu.

 

Kembali kita kuliti  UIN Malang dengan pisau yang lebih tajam, bahwa nama UIN Malang selalu di kaitkan dengan Ma’had yang di milikinya dan program pengembangan bahasa asing. Jika dilihat secara normatif memang dua program ini sangat menunjang kualitas mahasiswa, namun yang kami lihat bahwa program ini yang menjadi faktor dimana cara berfikir konservatif di lingkungan UIN berkembangbiak. Pasti ketika membaca artikel ini timbul pertanyaan bahwa loh ini kan program yang baik? Dan knapa malah menjadikan UIN memiliki cara berfikir konservatif atau tidak bebas, mari saya ajak untuk sedikit berselancar masuk kedalam beberapa kegiatan yang dapat menimbulkan cara berfikir yang stagnan, di dalam pelaksanaan kegiatan ma’had ada salah satu contoh yakni absensi ketika menjalankan ibadah wajib sebagai seorang muslim yakni sholat berjamaah ketika magrib, isya dan shubuh, hal demikian adalah salah satu contoh bahwa UIN Malang masih mengadopsi cara berfikir kolot, dan dari sini kekonservatifan cara berfikir Mahasiswa mulai di bentuk dan di kembangbiakan.

 

Kemudian di lingkungan ma’had tidak pernah ada kajian” atau halaqoh-halaqoh yang membentuk mahasantrinya menjadi seorang yang memiliki intelektualitas, mereka hanya mengadakan kajian turots, yang bagi orang yang sudah pernah merasakan dunia pondok pesantren sudah menjadi makanan sehari-hari. Bahkan ketika kami pernah bertemu dengan salah satu musyrif (pendamping kamar santri) beliau pernah mengeluarkan argumentasi bahwa anak ma’had ini tidak boleh mengikuti kegiatan-kegiatan di luar yang di adakan ma’had (mengikuti organisasi di luar organisasi yang ada di ma’had). Kemudian kita sedikit bergeser ke program unggulan pengembangan bahasa Asing yang ada di UIN Malang bahwa program ini sangat monoton dan hanya sedikit mahasiswa yang mendapatkan tambahan ilmu (hanya mendapat tambahan kosa kata) dari program ini bahasa Asing, apa tidak monoton ketika mahasiswa setelah dia menjalankan aktivitas dialektika di bangku perkuliahan kemudian mereka harus mengikuti program ini mulai jam 14:00 sampai 16:30 dan kegiatan ini berjalan mulai hari senin sampai jum’at, lelah? Ya sudah coba bayangkan saja anda sedang menjalani kuliah di UIN Malang! Jika melihat realitas yang terjadi di UIN Malang dan Ma’had mereka memang bersekongkol untuk benar-benar membatasi mahasiswanya untuk memiliki cara berfikir yang luas, bebas dan kritis.

 

Aneh juga meilhat bahwa kebebasan berfikir di UIN Malang sejak dini mulai di batasi, malah kami skeptis bahwa UIN Malang tidak suka dengan Mahasiswanya yang kritis, atau mereka menganggap bahwa berfikir bebas itu pelanggaran? Kami mencoba meminjam istilah yang di katakan rocky gerung bahwa pelanggaran yang ada di kampus itu hanya plagiasi tidak ada yang lain, tapi kenyataanya kita di didik hanya untuk patuh kepada dosen dan masuk UIN Malang dapat garansi surga kata salah satu Wakil Rektor.

 

Nah mari kita sedikit meneropong masa lampau, bukankah tradisi pemikiran islam juga di penuhi orang-orang liberal? Lihatlah contoh tokoh yang sudah kami sebut di atas! Lantas kenapa UIN Malang malah mematahkan dengan cara-cara pembatasan mahasiswanya, belum lagi kita mengkuliti sistem-sistem yang lain. Jika saja kita mau jujur, pemikiran-pemikiran hebat para filsuf muslim itu adalah buah dari kebebasan berpikir, kebebasan bertindak dan keberanian mereka melawan keterkungkungan. Toh pada akhirnya menjadikan Islam sebagai salah satu peradaban yang diperhitungkan di dunia kala itu.

Lantas, jika kemudian hari ini kita justru ketakutan dengan kebebasan berpikir, mau jadi apa Islam di masa depan? Mau begini-begini saja? Menutup diri pada perkembangan zaman yang semakin menggilas?

 Author : Abdi Ndalem Komisariat