Penolakan terhadap hal-hal yang tidak selaras dengan kasih dan nilai
memang perlu kita revitalisasi. Menjadi seorang kader tentu memiliki kebanggaan
tersendiri, wabil khusus menjadi kader PMII. Secara definitif KADER berasal
dari bahasa Yunani cadre yang berarti bingkai. Bila dimaknai secara lebih luas
berarti orang yang mampu menjalankan amanat, memiliki kapasitas pengetahuan dan
keahlian, pemegang tongkat estafet sekaligus membingkai keberadaan dan
kelangsungan suatu organisasi. Jika di artikan lebih dalam KADER adalah ujung
tombak dari langkah istiqomah organisasi. Seseorang bisa diberi label KADER
PMII dengan mengikuti jenjang pendidikan formal ke-dua atau jenjang kramat
yaitu Pelatihan Kader Dasar. Ketika kita sudah di nisbatkan sebagai kader PMII
tentunya kita sudah tahu bahwa kader memiliki julukan sebagai orang mujahid secara definitif bahwa seorang
mujahid adalah orang yang sedang memperjuangkan nilai-nilai PMII.
Namun realitas yang terjadi amat miris, jika di analogikan kader hari
ini bukan lagi orang yang menjaga nama organisasi tapi justru hanya menjadi
barisan-barisan murtad terhadap PMII. Jika yang selalu di gaungkan ketika
prosesi pebaiatan kader adalah “saya siap untuk di baiat” di lanjutkan dengan
narasi saya tidak akan meninggalkan PMII dalam kondisi apapun, semua itu adalah
omongan yang di keluarkan tanpa kesadaran. Dengan di buktikan ketika ada isu
yang menjurus untuk mendeskrditkan PMII semua hanya diam dan tidak memberikan
perlawanan, dengan ini sudah jelas bahwa memang hari ini banyak kader yang
hanya menjadi formil simbolik atau kader
yang plonga-plongo terkait pemahaman dasar mengenai PMII.
Dalam hal ini, persoalan memahami bagaimana menjadi seorang kader adalah
fokus yang perlu kita bangun mulai dari bawah dan bersama-sama berusaha selalu
menslogankan tentang menjadi kader secara utuh, ketika melihat muspimnas BAB II
Pasal 2 tentang kewajiban anggota meliputi: 1. Setiap
anggota berkewajiban melaksanakan ketentuan syari’at Islam secara maksimal dan
bertanggung jawab, 2. Setiap anggota berkewajiban memenuhi semua
ketentuan oranisasi secara maksimal dan bertanggung jawab, 3.
Setiap anggota berkewajiban melaksanakan tugas dan amanah organisasi secara
profesional dan bertanggung jawab, 4. Setiap anggota
berkewajiban melakukan upaya-upaya pengembanganorganisasi sesuai dengan
kemampuannya.
Penulis
mencoba menekankan tentang kewajiban nomer 3 tentang menjalankan tugas dan
amanah organisasi. Pemahaman ini perlu di tuntaskan secara menyeluruh dari
berbagai perspektif mengenai amanah organisasi, karena bagaimanapun ketika kita
memberikan segala hal kepada organisasi maka kita akan mendapatkan suatu yang
kita inginkan. Menjadi kader yang bukan formal simbolik tentu membawa dampak
kepada diri kader, sehingga kader mampu berperan dalam setiap langkah dan
perjuangan PMII menuju masa ke-emasan. Hal semacam ini sering kali sedikit di
pinggirkan dan tidak terfikirkan oleh KADER PMII.
UIN malang dengan kekonservatifannya : meneropong UIN Malang dari kaca mata cara
berfikir.
Jika di UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta memiliki julukan sebagai UIN dengan liberalisnya maka UIN Malang juga memiliki julukan sebagai UIN paling tradisionalis/konservatif, dimana hal demikian sangat realistis di lingkungan UIN Malang. Kalo di lihat dari realitas yang terjadi di kampus UIN Malang banyak sekali bukti bahwa cara berfikir masih sangat konservatif, dimana dogma dosen memiliki kebenaran mutlak masih sangat melekat, bahkan berargumentasi dengan bebas sudah di stempel sebagai mahasiswa banyak tanya, sok-sok an, bahkan mereka menjuluki temannya sebagai orang banyak bicara.
Jika
kita tilik pada satu artikel yang pernah terbit di kolom mojok.co dan di tulis
oleh Adib khairil musthafa yang berjudul
“Emang Ada Masalah Apa Kalau Mahasiswa UIN Liberal?” Di dalam artikel
tersebut di katakan bahwa asas kajian ilmiah dalam kampus itu selalu terbuka
kepada pemikiran apa pun. Jika kita memahami maksud dari narasi ini bahwa
berfikir di dalam kampus harus mendapatkan ruang yang bebas dalam
berargumentasi, meskipun argumentasinya seolah-olah komunis, liberalis,
kapitalis bahkan radikal karena kampus bukan tempat tumbuhnya benih-benih pekerja
pabrik, budak-budak borjuis, namun kampus adalah pencetak bibit-bibit pembaharu
intelektual islam seperti Al Farabi, Al Ghazali, Ibn Rusyd dan para cendikiawan
islam terdahulu.
Kembali
kita kuliti UIN Malang dengan pisau yang
lebih tajam, bahwa nama UIN Malang selalu di kaitkan dengan Ma’had yang di
milikinya dan program pengembangan bahasa asing. Jika dilihat secara normatif
memang dua program ini sangat menunjang kualitas mahasiswa, namun yang kami
lihat bahwa program ini yang menjadi faktor dimana cara berfikir konservatif di
lingkungan UIN berkembangbiak. Pasti ketika membaca artikel ini timbul
pertanyaan bahwa loh ini kan program yang baik? Dan knapa malah menjadikan UIN
memiliki cara berfikir konservatif atau tidak bebas, mari saya ajak untuk sedikit
berselancar masuk kedalam beberapa kegiatan yang dapat menimbulkan cara
berfikir yang stagnan, di dalam pelaksanaan kegiatan ma’had ada salah satu
contoh yakni absensi ketika menjalankan ibadah wajib sebagai seorang muslim
yakni sholat berjamaah ketika magrib, isya dan shubuh, hal demikian adalah
salah satu contoh bahwa UIN Malang masih mengadopsi cara berfikir kolot, dan
dari sini kekonservatifan cara berfikir Mahasiswa mulai di bentuk dan di
kembangbiakan.
Kemudian
di lingkungan ma’had tidak pernah ada kajian” atau halaqoh-halaqoh yang
membentuk mahasantrinya menjadi seorang yang memiliki intelektualitas, mereka
hanya mengadakan kajian turots, yang bagi orang yang sudah pernah merasakan
dunia pondok pesantren sudah menjadi makanan sehari-hari. Bahkan ketika kami
pernah bertemu dengan salah satu musyrif (pendamping kamar santri) beliau
pernah mengeluarkan argumentasi bahwa anak ma’had ini tidak boleh mengikuti
kegiatan-kegiatan di luar yang di adakan ma’had (mengikuti organisasi di luar
organisasi yang ada di ma’had). Kemudian kita sedikit bergeser ke program
unggulan pengembangan bahasa Asing yang ada di UIN Malang bahwa program ini
sangat monoton dan hanya sedikit mahasiswa yang mendapatkan tambahan ilmu
(hanya mendapat tambahan kosa kata) dari program ini bahasa Asing, apa tidak
monoton ketika mahasiswa setelah dia menjalankan aktivitas dialektika di bangku
perkuliahan kemudian mereka harus mengikuti program ini mulai jam 14:00 sampai
16:30 dan kegiatan ini berjalan mulai hari senin sampai jum’at, lelah? Ya sudah
coba bayangkan saja anda sedang menjalani kuliah di UIN Malang! Jika melihat
realitas yang terjadi di UIN Malang dan Ma’had mereka memang bersekongkol untuk
benar-benar membatasi mahasiswanya untuk memiliki cara berfikir yang luas,
bebas dan kritis.
Aneh
juga meilhat bahwa kebebasan berfikir di UIN Malang sejak dini mulai di batasi,
malah kami skeptis bahwa UIN Malang tidak suka dengan Mahasiswanya yang kritis,
atau mereka menganggap bahwa berfikir bebas itu pelanggaran? Kami mencoba meminjam
istilah yang di katakan rocky gerung bahwa pelanggaran yang ada di kampus itu
hanya plagiasi tidak ada yang lain, tapi kenyataanya kita di didik hanya untuk
patuh kepada dosen dan masuk UIN Malang dapat garansi surga kata salah satu
Wakil Rektor.
Nah
mari kita sedikit meneropong masa lampau, bukankah tradisi pemikiran islam juga
di penuhi orang-orang liberal? Lihatlah contoh tokoh yang sudah kami sebut di
atas! Lantas kenapa UIN Malang malah mematahkan dengan cara-cara pembatasan
mahasiswanya, belum lagi kita mengkuliti sistem-sistem yang lain. Jika saja
kita mau jujur, pemikiran-pemikiran hebat para filsuf muslim itu adalah buah
dari kebebasan berpikir, kebebasan bertindak dan keberanian mereka melawan
keterkungkungan. Toh pada akhirnya menjadikan Islam sebagai salah satu
peradaban yang diperhitungkan di dunia kala itu.
Lantas,
jika kemudian hari ini kita justru ketakutan dengan kebebasan berpikir, mau
jadi apa Islam di masa depan? Mau begini-begini saja? Menutup diri pada
perkembangan zaman yang semakin menggilas?

No comments
Post a Comment